Penulis : Mutia Aisyatur Rido - Geografi 2016
Di sebuah tempat
pembuangan di Sri Lanka, terdapat kawanan gajah liar yang kerap mencari makan
di antara tumpukan sampah. Mereka menelan potongan-potongan plastik yang
berbahaya serta makanan busuk. Sejumlah ahli menyatakan hal itu bisa
menimbulkan masalah kesehatan bagi para gajah. Jayantha Jayewardene, peneliti
gajah Asia menjelaskan, akibat pembuangan sampah secara ilegal di dekat cagar
alam, sekitar 7.500 gajah liar di Sri Lanka jadi sering mengais sampah. Kondisi
itu membuat mereka sakit.
gajah termasuk
hewan terhormat dalam agama Budha, agama mayoritas di Sri Lanka. Secara hukum
pun gajah mendapat perlindungan. Dan
menganggap gajah sebagai warisan negara. Namun sekarang hewan-hewan
tersebut kekurangan makanan dan harus mengonsumsi sampah, Sekawanan 20 gajah
liar di Habarana, bagian timur Sri Lanka, menjadi sangat bergantung pada
sampah. Gajah-gajah seringkali terlihat berada di kerumunan sampah, terutama
pada tumpukan botol plastik.
Tahun 2017 lalu,
pemerintah setempat telah melarang adanya tempat pembuangan sampah terbuka di
dekat tempat perlindungan satwa liar. Hal ini untuk menghindari risiko
kesehatan gajah yang mengonsumsi makanan busuk. Namun, meskipun begitu,
kubangan sampah tetap ada di sana. Termasuk potongan-potongan plastik yang
sulit terurai. Ratusan gajah di tempat lain juga mencari makan di tumpukan
sampah, dekat dengan habitat mereka.
Pemerintah telah
memasang pagar listrik di sekitar 50 tempat pembuangan sampah di dekat habitat
gajah. Tujuannya untuk menghentikan mereka mengais sampah. Namun, menurut
penduduk setempat, cara ini tidak efektif. Seorang petugas di tempat
perlindungan gajah menilai, tidak ada cara lain untuk mengatasi masalah
pembuangan sampah sembarangan ini, selain penegakan hukum yang tegas.
Pemerintah Sri
Lanka sempat membersihkan tumpukan sampah ilegal setelah 33 orang terkubur
hidup-hidup di bawah gunung sampah setinggi 90 meter di pinggir ibu kota
Kolombo. Seratus rumah juga ambruk akibat insiden tersebut. Sejak saat itu,
plastik dilarang untuk digunakan. Ada sanksi pula bagi mereka yang membuang
sampah sembarangan. Namun, sayangnya, itu hanya gertak semata, karena
penegakkan hukumnya tidak berjalan.
Komentar
Posting Komentar